Return to site

INFORMASI MENGENAI SAHAM

Fungsi Saham secara umum adalah sebagai bukti kepemilikan perusahaan, dan pada akhir tahun buku pemilik saham akan mendapat pembagian keuntungan (dividen) berdasarkan saham yang dimilikinya. Pada intinya, Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Namun bagaimana halnya dengan saham indonesia?? Tentu saja saham indonesia berkaitan dengan investasi. Tujuannya yaitu Memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi melalui penempatan pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan kinerja investasi jangka panjang yang optimal.

Saham merupakan benda bergerak yang memberikan hak untuk:

1. Menghadiri dan mengeluarkan suara dalam Rapat Umum sebuah perusahaan
2. Menerima pembayaran deviden dan sisa kekayaan hasil likuiditas
Serta hak-hak lainnya

Bursa Efek Indonesia adalah tempat yang mewadahi para pelaku saham untuk melakukan aktivitas perdagangan atau memperjual belikan saham. BEI adalah tempat para pihak melakukan transaksi.

Apa Manfaat Nabung Saham?
  1. Mendapatkan capital gain atau keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli.
  2. Mendapatkan dividen atau pembagian keuntungan perusahaan.
Saham ada dua type, yakni :
1. Saham Umum
Adalah type dampak yang seringkali dipakai oleh emiten untuk peroleh dana dari orang-orang dan adalah type yang paling popular di Pasar Modal. Type ini mempunyai karakter :
- Hak klaim paling akhir atas aktiva perusahaan bila perusahaan dilikuaidasi.
- Hak nada seimbang pada penentuan direksi dan ketentuan beda yang diputuskan pada RUPS.
- Deviden, bila perusahaan peroleh laba serta di setujui RUPS
- Hak pesan dampak terlebih dulu sebelumnya dampak itu di tawarkan pada orang-orang.

2. Saham Preferen
Mempunyai karakter seperti berikut :
- Pembayaran deviden dalam jumlah yang tetaplah.
- Hak klaim lebih dulu di banding saham umum bila perusahaan dilikudasi
- Bisa dikonversikan jadi saham umum.

Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas itu adalah pemilik perusahaan yang me­nerbitkan kertas tersebut. Jadi sama dengan menabung di bank, setiap kali kita menabung maka kita akan mendapat­kan slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejum­lah uang. Dalam investasi saham, yang kita terima bukan slip melainkan saham.
Seorang investor dapat membeli saham di pasar perdana maupun pasar sekunder. Pada pasar perdana, emiten yang baru go pubtic menawarkan sahamnya kepada investor me­lalui para penjamin emisi dan agen penjual.

Investor dapat membeli langsung melalui para penjamin emisi penerbitan saham tersebut atau melalui agen penjual. Kemudian saham yang dibeli pada pasar perdana dapat di­perjualbelikan melalui pasar sekunder atau di bursa efek me­lalui perusahaan pialang.

Baca juga informasi berita terkait artikel saham melalui http://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/04/060000226/prospek-investasi-saham-di-2017